Palembang, INFO_PAS - Sebanyak 1.583 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapatkan remisi khusus dalam peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Jumlah ini merupakan total dari 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Kanwil Kemenkuham Sumatera Selatan yang menerima remisi kali ini.
Penyerahan remisi kepada warga binaan dilakukan setelah pelaksanaan sholat idul fitri yang dilaksanakan di lapangan upacara Lapas Kelas I Palembang, Rabu (10/4). Penyerahan remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berubah menjadi lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas nanti. (Humas Lameta)