Lapas Kelas I Palembang melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024 kepada 1 orang warga Binaan, Kegiatan ini di hadiri oleh Kabid pembinaan dan Kasi Registrasi Lapas Kelas I Palembang beserta jajaran.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2024 di berikan langsung oleh kabid pembinaan, Jonson manurung kepada 1 orang dari warga binaan Lapas Kelas I Palembang.
Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya suci a.n WAYAN SAYU BIN NENGAH PRINGGO dengan besaran Remisi Khusus yang di dapatkan 2 bulan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.